Sumbawa Besar – Program Studi Teknik Sistem Energi, Fakultas Rekayasa Sistem, Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) telah melaksanakan kegiatan asesmen akreditasi selama dua hari, yaitu pada tanggal 24-25 Oktober 2024. Asesmen ini dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Keteknikan (LAM Teknik) dengan tujuan untuk menilai kualitas dan kelayakan program studi tersebut.
Kegiatan asesmen yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 Rektorat UTS ini melibatkan dua orang asesor, yaitu Prof. Dr. Ir, Hadiyanto, S.T., M.Sc dari Universitas Diponegoro dan Prof. Ir. Iryanti Fatyasari Nata, S.T., M.T., Ph.D dari Universitas Lambung Mangkurat. Selama dua hari, tim asesor melakukan berbagai kegiatan, mulai dari sesi konfirmasi data dengan pimpinan program studi, pelaksana penjaminan mutu internal, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa. Selain itu, tim asesor juga melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk memeriksa fasilitas, proses pembelajaran, dan interaksi di lingkungan program studi.
Beberapa aspek yang menjadi fokus penilaian dalam asesmen ini antara lain; Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi (VMTS) Program Studi; Sistem Tata Pamong dan Pengelolaan; Capaian Program Studi; Proses Penjaminan Mutu Internal; Kinerja Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa; Fasilitas Laboratorium dan Pembelajaran.
“Semoga akreditasi teknik sistem energi mendapatkan hasil yang memuaskan, semakin diakui kualitasnya di tingkat nasional, serta semoga akreditasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang Teknik Sistem Energi,” ucap Halid Nuryadi, kaprodi teknik sistem energi.
Hasil dari asesmen ini akan dirangkum dalam sebuah laporan yang kemudian akan diunggah ke Sistem Akreditasi (SAKTI). Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi LAM Teknik untuk memberikan keputusan mengenai status akreditasi Program Studi Teknik Sistem Energi UTS. Dengan dilakukannya asesmen ini, diharapkan Program Studi Teknik Sistem Energi UTS dapat terus meningkatkan kualitasnya dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh LAM Teknik. (SARI)