FRS NEWS

MBKM INTERSHIP MAHASISWA TEKNIK INDUSTRI DI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KSB

Universitas Teknologi Sumbawa (UTS) menawarkan program MBKM yang mencakup UTS Intership, sebuah program magang bagi mahasiswa untuk mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh selama kuliah di luar kelas. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan pengalaman, pengetahuan, serta membentuk kompetensi yang akan menghasilkan mahasiswa yang terampil, disiplin, dan memiliki keterampilan yang luas.

Pada saat ini mahasiswa Program Studi Teknik Industri Fakultas Rekayasa Sistem, Universitas Teknologi Sumbawa sedang melaksanakan program magang selama 100 hari di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa Barat.

Satuan Polisi Pamong Praja di singkat Satpol PP adalah perangkat pemerintahan daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan peraturan daerah. Oraganisasi dan kata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan peraturan daerah. Tujuan pembentukan SATPOL PP adalah untuk membantu walikota melaksanakan urusan pemerintah bidang ketentraman dan keteriban umum serta perlindungan masyarakat. Satuan polisi pamong praja terdiri dari Kepala Satuan, sekretariat, dan 3 bidang serta kelompok Jabatan Fungsional. Adapun tugas dari masing-masing bidang sebagai berikut:

  1. Bidang sekretariat terbagi menjadi dua Subbagian yaitu subbagian umum dan kepegawaian, serta subbagian perencanaan dan keuangan. Sekretariat dipimpin oleh sekreatriat Satpol PP yang berkedudukan di bawah dan bertanggug jawab kepada Kepala Satpol PP, dan sekretariat Satpol PP mempunyai tugas menyelenggarakan penyusunan perencanaan dan pelaporan, pengelolaan keuangan serta urusan umum dan kepegawaian.
  2. Bidang Penegakkan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D), terdiri dari dua seksi yaitu seksi pengawasan dan seksi penegakkan. Bidang penegakkan peraturan perundang-undangan Daerah dipimpin oleh Kepala bidang yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Satpol PP dan secara administratif dikoordnasikan oleh Sekretaris Satpol PP, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah mempunyai tugas merumuskan dan melaksankan kebijakan teknis di bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah.
  3. Bidang Pembinaan Satuan Pelindungan Masyarakat (linmas), Dipimpin oleh Kepala Bidang yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Satpol PP dan secara administratif dikoordinasikan oleh sekretaris Satpol PP, Kepala bidang Pembinaan Satuan Pelindungan Masyarakat mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis di bidang pembinaan satuan pelindungan masyarakat.
  4. Bidang Tibtram, seksi Ketertiban dipimpin oleh Kepala Seksi yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman, dan Kepala Seksi Ketertiban mempunyai tugas melaksanakan kebijakan teknis dibidang ketertiban dan ketentraman.

Dalam pelaksanaan kegiatan magang ini mahasiswa mendapatkan pengalaman kerja di bidang administrasi, mahasiswa juga membantu dalam  mengerjakan tugas-tugas yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja serta berpartisipasi dalam kegiatan yang dilaksanakan diluar kantor seperti sosialisasi.

Dalam komentar resmi dari mentor sekaligus pengawas disampaikan rasa bangga dan kepuasan atas kinerja mahasiswa magang dalam menjalankan tugasnya dengan baik. Pihak instansi juga mengapresiasi kerjasama profesional dan proporsional yang terjalin dengan baik. Kontribusi yang diberikan oleh mahasiswa magang diakui dan dihargai dengan baik.

Kami peserta magang mengucapkan rasa terimakasih kepada Satuan Polisi Pamong Praja atas kesempatan magang yang telah diberikan kepada kami. Pengalaman yang kami dapatkan selama magang sangat berharga untuk persiapan karir dimasa yang akan datang. Selama proses magang kami merasa senang karena selama magang mentor serta pegawai yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja baik dan ramah serta sabar memberikan ilmu dan arahan.

 

DOKUMENTASI

Share Now